UNEP telah berkontribusi untuk memerangi perdagangan ilegal pada kehidupan alam liar dan sumber daya hutan dengan memberikan ilmu pengetahuan terbaik yang tersedia tentang ancaman terhadap masa depan kehidupan alam liar, termasuk diantaranya adalah kegiatan ilegal; meningkatkan kemampuan negara-negara untuk bekerja bersama sebagai komunitas guna mengatasi ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya dari perdagangan ilegal kehidupan alam liar serta; mengumpulkan dan memberdayakan orang-orang untuk bertindak.
UNEP memanfaatkan kelebihan keunggulannya dalam hal koordinasi kebijakan internasional dan regional; menyediakan pengetahuan untuk menginformasikan dialog kebijakan; menginovasi komunikasi publik dan meningkatkan kesadaran; mendukung forum Kementerian dan proses lainnya di mana aksi nyata disepakati serta; mendukung Pemerintah dalam mengembangkan manajemen lingkungan dan sistem tata kelola nasional yang efektif.
Sebagai hasil dari pekerjaan UNEP, kemajuan signifikan telah berhasil didapat dalam mengumpulkan keterlibatan dan dukungan global untuk memerangi perdagangan ilegal kehidupan alam liar.
Respons global yang komprehensif dan terkoordinasi adalah komponen penting dalam memerangi perdagangan ilegal kehidupan alam liar. Bersama dengan CITES, UNDP, dan UNODC, kami membentuk respons utama PBB terhadap ancaman ini. UNEP menyediakan Sekretariat untuk penyusunan aneka Perjanjian Lingkungan Multilateral global dan regional yang penting, seperti Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES), Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), Konvensi Spesies yang Bermigrasi (CMS), dan banyak Konvensi Laut Regional. Konvensi-konvensi ini menyediakan forum penting bagi kita sebagai komunitas bangsa untuk menghadirkan upaya kolektif dalam mengatasi perdagangan ilegal kehidupan alam liar.