IUCN memainkan peran penting dalam menangani perdagangan kehidupan alam liar ilegal dengan mengerahkan kemampuannya sebagai pemandu, sebagai penasihat spesialis dan melalui konservasi di lapangan.  Di samping pertemuan keanggotaan yang dilaksanakan empat tahun sekali di Kongres Konservasi Dunia, untuk mendukung solusi penanganan kehidupan alam liat, IUCN  menyelenggarakan dialog mengenai isu spesifik yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kehidupan alam liar untuk merancang solusi bagi perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan liar. Sebagai contoh pada tahun 2015, Komisi IUCN tentang Kebijakan Lingkungan, Ekonomi dan Sosial serta Komisi Kelangsungan Hidup Spesies (SSC) Kelompok Spesialis tentang  Pemanfaatan Berkelanjutan dan Mata Pencaharian (SULi) memimpin organisasi pada simposium Lebih dari sekadar Penegakan Hukum: komunitas, pemerintahan, insentif dan pemanfaatan berkelanjutan untuk memberantas kejahatan terhadap kehidupan alam liar, di Afrika Selatan, yang dihadiri oleh perwakilan komunitas, peneliti, pejabat pemerintah, lembaga PBB dan LSM dari lima benua, dan acara selanjutnya diadakan di Afrika dan Asia. IUCN dan SSC memiliki lebih dari 1100 ahli yang menyediakan saran obyektif dan informasi ilmiah mengenai spesies yang terpengaruh oleh perdagangan kehidupan alam liar ilegal. Hal ini memungkinkan IUCN untuk mendukung usaha konservasi bagi beberapa spesies mulai dari gajah, badak, trenggiling, hingga harimau, beruang, kalajengking, sikas, anggrek, kuda laut, dan juga bunglon, yang semua ini penting bagi CITES. IUCN juga melaksanakan kerja-kerja konservasi di tingkat lapangan. Melalui pendanaan Selamatkan Spesies Kami (SOS), IUCN menyediakan dana untuk proyek-proyek konservasi berbasis lapangan dan  membiayai lebih dari USD 3,5 juta untuk 26 proyek anti perburuan liar terhadap berbagai macam spesies pada situs-situs yang diprioritaskan dalam konservasi. Program IUCN, Integrated Tiger and Habitat Conservation Programme (ITHCP) berhasil mengerahkan sekitar €12 juta untuk projek konservasi harimau, termasuk pada upaya-upaya anti perburuan liar.